Posts

Showing posts from April, 2020

ANALISIS JURNAL

Hasil Analisis Judul Jurnal : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN BAKU JUAL BELI PERUMAHAN DENGAN PIHAK PENGEMBANG DI BALI Oleh A.A Gde Agung Brahmanta*, Prof. Dr. Ibrahim, R. SH., MH,**,  Dr. I Made Sarjana, SH., MH.***           I.              Permasalahan Rendahnya pendidikan dan kurangnya kesadaran diri sendiri menjadi faktor utama lemahnya konsumen akan haknya dalam proses jual beli, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur untuk memberikan pengertian tentang perlindungan konsumen dalam cakupan yang cukup luas yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Dalam kenyataannya,   meskipun konsumen diberi perlindungan dan kepastian hukum dalam perpanjian baku jual beli dengan pihak pengembang, konsumen cenderung tidak diberikan perlindungan hukum, salah satu faktornya yaitu konsumen menolak dan tidak menyepakati perpanjian tersebut yang menyebabkan proses jual beli tidak dapat dilakukan. Dalam kasus ini, penulis menyajikan contoh kasus dalam jual